Cyberbullying
(Cyberbullying art illustration)
Hai teman-teman semua! Gimana nih kabarnya ? ? Semoga semuanya dalam keadaan sehat yaa! Sebelumnya, kenalin nih nama aku Joice Melim. Pada kesempatan kali ini saya ingin menjelaskan tentang "Cyberbullying" atau yang lebih di kenal dengan kekerasan dunia Maya.
Kamu pasti pernah mendengar kata “cyberbullying”, bukan?
Terlebih lagi dimasa pandemi ini, kapasitas penggunaan teknologi digital meningkat pesat dan sebagian masyarakat menyalahgunakan internet untuk melakukan cyberbullying, bahkan anak-anak saja tidak sedikit yang ikut melakukan tindakan tersebut.
Pengertian Cyberbullying
Sebelumnya yuk kenali apa itu "bullying".
BULLYING merupakan salah satu tindak kekerasan atau bentuk intimidasi yang umumnya terjadi di kalangan anak-anak hingga usia remaja. Menurut penelitian, tindakan perundungan ini terjadi murni karena niat jahat seorang pelaku, serta perilaku “berbeda” yang ditunjukkan si korban.
Karenanya, jika tidak dilakukan tindakan pencegahan, kasus bullying ini akan berdampak pada kondisi mental dan psikologis korban yang dapat berujung pada kematian.
Nah berikut adalah penjelasan tentang Cyberbullying.
Intimidasi dunia maya atau penindasan dunia maya (bahasa Inggris: cyberbullying) adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet. Intimidasi dunia maya adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. (sumber : wikipedia)
Ciri-ciri Cyberbullying
Cyberbullying termasuk dalam kategori cyber crime. Adapun ciri-ciri khusus dari kejahatan ini, antara lain:
1. Tidak ada kekerasan fisik (non-violence),
2. Antara pelaku dan korban sangat sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact),
3. Memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment),
4. Memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika secara global. (sumber informasi)
Jenis-jenis Cyberbullying
Cyberbullying tidak hanya satu jenis saja, terbagi menjadi 6 jenis sebagai berikut:
1. Flaming (Terbakar)
Tindakan seseorang mengirimkan pesan teks yang berisi kata-kata frontal dan penuh amarah. Berupa provokasi, penghinaan, mengejek, sehingga menyinggung orang lain.
2. Harassment (Gangguan)
Tindakan seseorang mengirim pesan-pesan berisi gangguan melalui sms, e-mail, teks jejaring sosial dengan intensitas terus-menerus. Pelaku harassment biasanya sering menulis dengan tujuan menimbulkan kegelisahan.
3. Denigration (Pencemaran Nama Baik)
Tindakan dilakukan sengaja dan sadar mengumbar keburukan orang lain melalui internet. Hingga akhirnya merusak nama baik dan reputasi orang yang dibicarakan pada jejaring sosial tersebut.
4. Cyberstalking
Tindakan memata-matai, mengganggu, dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens.
5. Impersonation (Peniruan)
Tindakan berpura-pura atau menyamar menjadi orang lain untuk melancarkan aksinya mengirimkan pesan-pesan dan status tidak baik. Biasanya terjadi pada jejaring sosial seperti instagram dan twitter menggunakan akun palsu.
6. Outing and Trickery
Outing merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain. Outing berupa foto-foto pribadi seseorang yang setelah disebarkan menimbulkan rasa malu atau depresi.
trickery berupa tipu daya yang dilakukan dengan membujuk orang lain untuk memperoleh rahasia maupun foto pribadi dari calon korban. (sumber)
Dampak Cyberbullying
Dampak Cyberbullying berbeda dari kejahatan lain dan sangat berbahaya, yakni:
1. Menarik Diri Dari Lingkungan Sosial
Kondisi psikologis korban cenderung mengalami kecemasan dan ketakutan. Mereka tidak ragu menarik diri dari lingkungan sosial.
2. Perasaan Dikucilkan Lingkungan
Cyber bullying memang terjadi melalui internet atau jejaring sosial. Namun, orang-orang yang berada di lingkungan nyata sekeliling korban dapat melihatnya. Terlebih lagi berbagai komentar jahat yang ditujukan kepada korban.
3. Kesehatan Fisik dan Mental Terganggu
Bullying yang dilakukan secara terus menerus melalui jejaring sosial oleh orang dikenal maupun tidak dikenal akan mendatangkan stress. Ujung-ujungnya perasaan memendam depresi, rasa cemas, dan kehilangan kepercayaan diri mendatangkan gangguan post traumatic stress disorder (PTSD).
4. Depresi dan Ingin Bunuh Diri
Korban cyber bullying sering kali merasakan marah, takut, terluka, tidak berdaya, malu, putus asa, dan terisolasi. Apabila kondisi ini terjadi berulang-ulang dan semakin parah akan menyebabkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya.
Contoh kasus Cyberbullying di Indonesia :
- Kasus Amanda Todd -
Awalnya Amanda mengenal orang asing melalui internet ketika duduk dibangku SMP. Setelah berkomunikasi lama dan intense hingga akhirnya dekat, kenalannya ini membujuknya untuk mengirim video bugil.
Akhirnya Amanda rela merekam dirinya melalui videocam dan menunjukkan payudaranya. Malangnya, ternyata orang asing tersebut mengambil foto topless Amanda dan mengajaknya live sex. Dirinya diancam akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan orang tersebut.
Anehnya orang kenalan dari dunia maya mengetahui identitas Amanda. Penolakan gadis belia ini membuat foto-foto bugilnya disebarkan melalui internet. Foto Amanda pun menjadi buah bibir di sekolah, lingkungan rumah, dan keluarganya. Ia tak kuasa menahan depresi akut hingga memutuskan bunuh diri. (sumber)
Cyberbullying tidak dapat dianggap remeh karena yang terburuk dapat berujung pada kematian. Harus berapa banyak lagi korban yang harus jatuh untuk dapat menghapus sisi hitam sosial media ini.
"You never know how your words and actions can affect people so please before saying and doing shit think first!"
Komentar
Posting Komentar